Rabu 20 May 2015 15:20 WIB

Kemenlu Usulkan Bintang Jasa untuk Dubes Burhan

Red: Yudha Manggala P Putra
Dubes RI untuk Pakistan Burhan Muhammad
Foto: antaranews
Dubes RI untuk Pakistan Burhan Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kementerian Luar Negeri mengusulkan pemberian bintang jasa bagi Duta Besar Indonesia untuk Pakistan Burhan Muhammad kepada Presiden Joko Widodo terkait jasa Burhan selama mengabdi kepada negara.

"Yang jelas kami dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengusulkan dengan berbagai ketentuan kepada Presiden," kata Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir seusai mengikuti proses pemakaman jenazah Dubes Burhan di Kompleks Pemakaman Mondoliko, Yogyakarta, Rabu (20/5).

Nama atau jenis bintang jasa yang pantas dianugerahkan kepada almarhum, menurut dia, selanjutnya akan ditentukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Selain mengusulkan gelar penghormatan, ia mengatakan, Kemenlu juga akan menanggung seluruh biaya pendidikan dua putra almarhum yakni Pitra Amrullah (19) dan Yoga Sulistyo Burhan (17) hingga jenjang pendidikan tertinggi.

Menurut Fachir, Dubes Burhan pantas mendapatkan penghormatan khusus dari pemerintah. Hal itu mengingat tugas almarhum yang tidak mudah saat mejadi dubes di negara yang rawan konflik serta persoalan domestik lainnya. "Jadi Pakistan itu kan tetangganya Afganistan, jadi kita harus maklumi, bahwa kondisi di sana tidak kondusif," kata dia.

Meskipun karier Burhan sebagai dubes tidak dirintas dari jalur PNS karier Kementerian Luar Negeri, namun kata dia, almarhum telah memiliki kualifikasi yang memadai. "Beliau memiliki segala kualifikasi sebagai dubes," kata dia.

Selama Kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) di Pakistan dipimpin oleh Burhan, kata Fachir, hubungan bilateral Pakistan dengan Indonesia dalam berbagai aspek semakin terjalin erat. Kerjasama perdagangan dua negara juga bertumbuh pesat di bawah kepemimpinan almarhum. "Performance" beliau sangat baik dalam bertugas. Beliau komunikatif cukup intens dengan pejabat-pejabat di Pakistan," kata dia.

Dubes Burhan Muhammad meninggal dalam usia 58 tahun setelah menjalani perawatan luka bakar serius di Rumah Sakit Umum Singapura, pada Selasa (19/5) pukul 00.50 waktu setempat. Dubes Burhan menjadi salah satu korban kecelakaan helikopter di utara Pakistan pada 8 Mei, yang juga menewaskan istrinya.

Almarhum dimakamkan secara militer pada Rabu (20/5) di Pemakaman Mondoliko, Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta. Satu kompleks dengan makam istrinya almarhumah Hery Listyawati Burhan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۚ كِتٰبَ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ ۚ وَاُحِلَّ لَكُمْ مَّا وَرَاۤءَ ذٰلِكُمْ اَنْ تَبْتَغُوْا بِاَمْوَالِكُمْ مُّحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسَافِحِيْنَ ۗ فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهٖ مِنْهُنَّ فَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ فَرِيْضَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيْمَا تَرَاضَيْتُمْ بِهٖ مِنْۢ بَعْدِ الْفَرِيْضَةِۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan (diharamkan juga kamu menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan (tawanan perang) yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 24)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement