REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis enggan berkomentar terkait keputusan pengadilan yang memberi izin penayangan film kontroversial Innocence of Muslims di Youtube. Menurutnya, lebih baik keputusan tersebut tidak dikomentari.
“Saya cenderung No Comment, karena kalau dikomentarin malah banyak orang yang penasaran dan membuka youtube. Itu kan yang untung malah mereka,” kata dia kepada Republika, Rabu (20/5).
Cholil melanjutkan, selain film tersebut juga masih banyak lagi video-video yang lebih parah dalam menghina agama Islam. Menurutnya, sekali pun berkomentar belum tentu bisa membina umat. Malah, lanjut dia, itu bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, sebuah film garapan kelompok anti-muslim berjudul Innocence of Muslims telah mendapatkan izin untuk kembali ditayangkan melalui situs jejaring sosial Youtube. Film yang memerankan Nabi Muhammad SAW tersebut sebelumnya pernah dilarang pada tahun lalu.
Namun, karena banding yang dilakukan oleh pihak penggarap film yang berdalih dengan UU hak cipta, akhirnya pihak pengadilan memperbolehkan film tersebut tayang kembali.
Pengadilan banding Federal Amerika Serikat yang membatalkan pelarangan penayangan film itu, hanya memerintahkan kepada pihak Google dan Youtube untuk melakukan sensor kepada bagian-bagian yang dinilai kontroversial yang dapat memancing keributan, tidak hanya di Amerika tapi di dunia internasional.