REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, Yenti Garnasih mengaku dirinya baru mengetahui sebagai salah seorang Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari media massa televisi. Menurutnya, ia tidak mengetahui kabar tersebut dari lingkungan istana, pun Presiden Joko Widodo.
“Saya tak tahu dari Pak Jokowi langsung kalau jadi anggota Pansel KPK,” ungkap Yenti kepada ROL, Kamis (21/5). Menurutnya, pagi ini ia hanya mengetahui dari teman-teman saja dan melihat pemberitaan di televisi.
Yenti selain juga menjadi ahli hukum pidana ekonomi dan pencucian uang, ia juga masih aktif menjadi tenaga pengajar. Hingga kini ia masih menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Dalam pernyataan Jokowi yang memberi pengumuman nama-nama pansel KPK, Yenti menjabat sebagai anggota diantara sembilan orang lainnya. Di antara kesembilan anggota tersebut, ia bersama tiga orang lainnya berlatar belakang bidang hukum.
Diketahui sebelumnya, pagi ini, Kamis (21/5) Joko Widodo telah mengumumkan tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang beranggotakan sembilan perempuan dari berbagai latar belakang profesi. Tim tersebut nantinya akan memilih pejabat-pejabat KPK tahun depan.
Delapan anggota lainnya adalah Destry Darmayanti (ketua merangkap sebagai anggota), Enny Nurbaningsih (wakil ketua merangkap sebagai anggota), Harkristuti Harkrisnowo (anggota), Betti S Alisjahbana (anggota), Supra Wimbarti (anggota), Natalia Subagyo (anggota), Dani Sadiawati (anggota), dan Meuthia Ganie-Rochman (anggota).