REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Jawa Barat mendukung adanya penertiban lokalisasi Saritem di Kota Bandung. Seperti diketahui, seratusan pekerja seks komersial di kawasan tersebut terjaring operasi yang dilakukan aparat kepolisian, Rabu (20/5) malam.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maman Abdurrachman, penertiban tersebut sudah tetap. Terlebih, Pemerintah Kota Bandung telah lama melarang keberadaan lokalisasi tersebut.
"Dulu Saritem dijadikan (pesantren) Daarut Taubat. Tujuannya bagus, untuk menyelesaikan prostitusi," ujar Maman di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Kamis (21/5).
Maman mengatakan, kelengahan Pemerintah Kota Bandung saat ini menjadi penyebab masih beroperasinya Saritem. "Lemahnya pengawasan dan pembinaan. Itu tanggung jawab (pemerintah) Kota Bandung. Ini perlu menjadi perhatian Pak Wali (kota). Apalagi sekarang lagi marak prostitusi online," katanya.
Menurutnya, keberadaan lokalisasi tidak bisa ditolelir. Sehingga, penutupan Saritem seharusnya bisa dilakukan selamanya. Ia pun, tidak sependapat jika keberadaan lokalisasi untuk menghilangkan praktik asusila ini di jalanan. Menurutnya, ada atau tidak ada lokalisasi, prostitusi di jalanan akan selalu ada.
"Tujuan dibolehkannya lokalisasi dengan alasan untuk menghilangkan yang di jalanan itu bohong. Tidak ada. Jadi mending dihilangkan lokalisasi," katanya.
Maman mengatakan, selain menutup lokalisasi, pemerintah pun harus memikirkan pembinaan terhadap PSK yang terjaring. Hal ini sangat penting agar mantan PSK tidak kembali menekuni bisnis prostitusi. Tidak hanya itu, dari sisi aturan pun harus dipertegas. Selama ini undang-undang hanya menjaring mucikarinya saja untuk diberikan hukuman, tidak termasuk PSK dan penggunanya.