REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Organisasi lingkungan hidup Greenpeace mengatakan, Rabu (20/5), kapal nelayan Cina melakukan penangkapan ikan ilegal di lepas pantai Afrika Barat
Pemerintah Cina bersikukuh menyatakan mengikuti hukum.
Perusahaan negara itu juga memperluas kegiatannya di Afrika dari hanya 13 pada 1985 menjadi 462 kapal pada 2013.
Dalam laporannya, Greenpeace mengatakan seperlima dari armada perikanan Cina bergiat di Afrika. Sebagian besar menggunakan pukat dasar laut, salah satu peralatan paling merusak dalam industri perikanan modern.
Selama 10 tahun, 183 pencurian ikan melibatkan 118 kapal Cina dilaporkan di enam negara Afrika Barat, yakni Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Mauritania, Senegal, dan Sierra Leone.
Selama 26 hari di lautan, Greenpeace menemukan rata-rata satu kasus penangkapan ikan ilegal baru setiap dua hari oleh Cina. Greenpeace menekankan kasus ini mungkin hanya merupakan fenomena gunung es.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Hong Lei mengatakan perusahaan-perusahaan perikanan Cina di Afrika sangat menaati hukum dan kesepakatan yang telah mereka tandatangani dengan pemerintah-pemerintah di Afrika.
Perusahaan-perusahaan tersebut telah memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal dengan membayar pajak, menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan, yang disambut baik pemerintah setempat dan rakyat mereka.