Jumat 22 May 2015 00:50 WIB

YPPKI: Kasus Makanan Tercemar Plastik Bukan yang Pertama

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Beras Plastik..Ilustrasi
Foto: Antara/Wira Suryantala
Beras Plastik..Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) menegaskan bahwa kasus makanan tercemar plastik seperti beras plastik bukanlah yang pertama kali terjadi.

Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta mengatakan, kasus makanan dioplos plastik seperti bukanlah hal yang baru.  “Di Cina pernah terjadi kasus susu tercemar plastik yaitu melamin. Di Indonesia sekitar tahun 2008 juga pernah terjadi permen coklat susu yang mengandung melamin,” katanya kepada Republika, Kamis (21/5).

Dia menegaskan, pemerintah yang harus tanggung jawab adalah pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan) hingga instansi peternakan.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi, memastikan temuan beras yang beredar di Pasar Mutiara Gading Timur, Selasa (19/5), mengandung bahan baku plastik. Sampel beras tersebut dicek Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi di Laboratorium Sucofindo, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau kita makan beras tersebut, sama saja kita menelan bahan plastik untuk pembuatan pipa paralon,” katanya di Bekasi.

Pengujian bahan beras sintetis itu dilakukan selama dua hari sejak Selasa (19/5) hingga Rabu (20/5). Hasilnya, beras yang dijual oleh pedagang atas nama Sembiring di Pasar Mutiara Gading terbukti mengandung bahan baku plastik yang berbahaya bagi kesehatan konsumennya.

“Bahan baku polivinil yang digunakan untuk beras tersebut adalah yang biasa digunakan untuk memproduksi pipa paralon,” katanya.

Beras yang dilakukan pengujian seberat 250 gram yang berasal kios Sembiring dan juga pelapor atas nama Dewi septiani (29 tahun) warga Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement