Jumat 22 May 2015 08:27 WIB

Advokat Muda Pertanyakan Pelantikan Oleh Juniver G

Peradi
Peradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah advokat muda dari Gerakan Advokat Muda Peradi mengenakan kaus putih membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamatkan Peradi Melalui Munas yang Sah' di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Kamis (21/5) malam. Mereka memprotes pelantikan sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional Pehimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) yang tengah berlangsung di tempat tersebut.

Menurut Koordinator Gerakan Advokat Muda Peradi, Ombun Sidahuruk, pelantikan yang dilakukan Juniver Girsang yang mengklaim sebagai ketua umum Peradi 2015-2020, dinilai tidak sah. Pasalnya, Munas Peradi ke-II di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu belum menetapkan ketua umum.

"Munas Peradi ke-II, ditunda karena adanya sekelompok orang yang belakangan diketahui adalah pimpinan dari Asosiasi Advokat Indonesia. Hadir di Munas tanpa memiliki surat mandat sebagai peserta munas," kata Ombun kepada wartawan.

Selain itu, lanjut dia, beberapa orang itu tersebut tidak bersedia meninggalkan ruangan, sehingga mengacaukan jalannya Munas. "Munas ditunda, ketua baru belum ada. Munas Peradi yang kedua ditunda, belum menghasilkan ketua umum terpilih. Sehingga, Juniver Girsang dan Hasanuddin Nasution bukan pengurus DPN Peradi yang sah," kata Ombun.

Dia menyatakan, orang yang mengaku-ngaku sebagai ketua umum Peradi bisa dituntut perbuatan pidana. Itu karena orang tersebut telah memberikan keterangan palsu, yakni keterangan yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Selain itu, kata Ombun, menghadiri pelantikan sebagai pengurus juga disinyalir merupakan sebuah perbuatan pidana turut serta memberikan keterangan palsu. "Sebanyak 60 DPC Peradi dari total 67 DPC Peradi masih mengakui kepemimpinan Otto Hasibuan, memberikan perpanjangan pengurus untuk melanjutkan munas Peradi kedua atau lanjutan," katanya.

Sementara Juniver Girsang menegaskan, pihaknya akan melakukan rekonsiliasi serta menciptakan situasi harmonis dan solid di Peradi. Ia mengaku siap mundur jika sudah tercapai rekonsiliasi. "Kami bersedia mundur kalau sudah ada rekonsiliatsi yang mantap dan konkret. Makanya, kami nyatakan, kami cukup satu periode," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement