Jumat 22 May 2015 09:30 WIB

'Pansel Harus Cari Pimpinan KPK yang tak Bisa Dikriminalisasi'

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Program Pascasarjana Komunikasi Universitas Jayabaya Lely Arrianie mengatakan sembilan anggota Panitia Seleksi KPK (Pansel KPK) harus bekerja keras menelisik rekam jejak calon pimpinan lembaga antirasuah agar tidak terjadi lagi kriminalisasi Pimpinan KPK.

"Tentu saja mereka harus bekerja keras menyeleksi calon pimpinan KPK, agar tehindar dari potensi untuk dikriminalisasi," ujar Lely di Jakarta, Kamis (22/5).

Lely mengatakan sembilan anggota Pansel KPK harus menelisik rekam jejak calon hingga puluhan tahun silam dengan melibatkan elemen eksternal manakala diperlukan. "Bila perlu melibatkan komponen masyarakat lain seperti lembaga swadaya masyarakat serta lembaga adat/budaya dan pemuda setempat asal calon berasal," terang Lely.

Berkaca pada kasus dugaan kriminalisasi para pimpinan KPK sebelumnya, maka menurut Lely, Pansel KPK selain menelisik perjalanan karier, perlu juga mencari tahu cerita persahabatan hingga percintaan calon pimpinan KPK selanjutnya.

"Karena dari sana mereka mungkin akan sedikit terhindar dari upaya dikriminalisasi ke depannya," kata Lely.

Sebelumnya Presiden RI Jokowi telah mengumumkan sembilan orang anggota Pansel KPK yang seluruhnya adalah perempuan dari latar belakang yang berbeda-beda. Mereka antara lain, Destry Damayanti, Enny Nurbaningsih, Harkristuti Haskrisnowo, Betti Alisjabana, Yenti Ganarsih, Supra Wimbarti, Natalia Subagio, Diani Sadiawati, dan Meuthia Ganie.

Lely mengatakan latar belakang para anggota pansel yang notabene terdiri dari "background" keilmuan berbeda justru lebih memungkinkan pansel untuk menelisik motivasi, argumentasi, persepsi serta rekam jejak calon anggota KPK yang akan mereka pilih.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement