Jumat 22 May 2015 13:00 WIB

Cegah Peringatan Tewasnya Pemimpin Separatis, India Perketat Keamanan

Perbatasan Kashmir yang memisahkan India dan Pakistan.
Foto: Zee Media Bureau
Perbatasan Kashmir yang memisahkan India dan Pakistan.

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR -- Pemerintah India memberlakukan pembatasan ketat di wilayah kuno Kota Srinagar, Kashmir yang dikuasai India untuk mencegah pawai peringatan terbunuhnya dua pemimpin separatis.

Pembatasan itu diberlakukan pada Kamis (21/5) oleh ratusan polisi dan personel paramiliter India, Pasukan Cadangan Polisi Pusat (CRPF). Satuan personel keamanan tersebut masih ditempatkan di berbagai jalan utama dan di dalam permukiman untuk melaksanakan pembatasan itu.

Petugas itu dilengkapi senapan otomatis dan mengenakan perangkat antihuru-hara menutup jalan menuju Pemakaman Eidgah untuk mencegah seruan separatis melaksanakan pawai.

Mirwaiz Moulvi Mohammad Farooq tewas oleh beberapa pembunuh pada 21 Mei 1990 di dalam rumahnya. Namun, pemimpin senior kelompok separatis Konferensi Hurriyat Abdul Gani Lone tewas pada 21 Mei 2002, selama peringatan semacam itu.

Kedua pemimpin tersebut bersama dengan banyak orang lagi dimakamkan di pemakaman yang oleh masyarakat setempat dikenal sebagai pemakaman syuhada. Kegiatan untuk mengenang para pemimpin tersebut diserukan faksi moderat Konferensi Hurriyat (Kebebasan).

Putra Lone, Sajjad, adalah seorang menteri di pemerintah lokal dengan dukungan dari partai sayap kanan Hindu Nasional, Partai Bharatiya Janata. Sajjad adalah tokoh separatis yang berpaling jadi politikus pro-India dan berhasil dalam pemilihan umum lokal tahun lalu.

Pemerintah sebelumnya di wilayah tersebut mengizinkan pawai semacam itu. Pemerintah India khawatir diizinkannya kaum separatis mengadakan pawai akan menyulut demonstrasi antiIndia di wilayah yang mudah bergolak tersebut. Para pejabat mengatakan pembatasan itu diberlakukan untuk memelihara hukum dan ketenangan di Kota Srinagar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement