Jumat 22 May 2015 16:45 WIB

Astaga, Dukun Paksa Bayi Umur Dua Hari Berjalan

Rep: c26/ Red: Hazliansyah
Bayi berjalan (ilustrasi)
Foto: The Guardian
Bayi berjalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ASSAM -- Video mengejutkan datang dari India. Dalam video tersebut bayi berumur dua hari dipaksa berjalan oleh seorang dukun di Assam, India.

Diketahui bayi baru lahir itu menderita demam. Khawatir dengan suhu badan yang tinggi, si bayi dibawa ke dukun untuk diobati. Dalam video tersebut diketahui bayi menangis saat dipaksa berdiri dan berjalan. Sementara sang dukun mencengkeram leher belakang untuk menjaga bayi tidak terjatuh.

Kerumunan masyarakat terlihat hanya menonton proses pengobatan aneh bayi itu. Namun beruntung akhirnya si bayi dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

"Dia menderita demam, tapi sekarang sudah sehat. Kita harus merombak sistem perawatan pasca kelahiran," kata pejabat pemerintahan di Morigaon, India seperti dilansir dari Mirror, Jumat (22/5).

Pemerintah India akan mensosialisasikan perawatan yang baik dan aman untuk bayi baru lahir. Dua wanita ditangkap atas insiden tersebut untuk diselidiki lebih lanjut.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement