REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus penelantaran anak dan kepemilikan narkotika jenis Shabu, Utomo Permono dan Nurindria Sari telah selesai melaksanakan assesment dan tes psikologis.
Usai dari pemeriksaan, saat keluar dari ruangan Poliklinik Eksekutif, RS. Polri Utomo berjalan dengan badan tegap dan lantang. "Jaya majapahit! Jaya majapahit," ujar Utomo sembari mengacungkan tangan kanannya keatas sesaat sebelum masuk ke dalam mobil, Jumat (22/5).
Kuasa Hukum Utomo, Handika Hanggowongso mengatakan, selama enam bulan terakhir kliennya memang mendapatkan bisikan gaib. Handika mengatakan, menurut pengakuan Utomo dari bisikan gaib tersebut ia merasa menjadi titisan Pangeran Samber Nyowo Raja Mangkunegaran Solo.
Tak hanya dirinya yang merasa titisan raja mangkunegaran, ia juga dibisiki bahwa istrinya merupakan titisan Tri Buwana Tunggal Dewi ibu dari Hayam Wuruk. Maka dari hal tersebutlah, ia merasa semua anaknya adalah titisan anak raja.
"Anak raja kan tidak boleh diatur, ya dibebaskan begitu saja. Mau makan ya makan, enggak ya terserah. Makanya ia merasa tidak pernah menelantarkan, namun ini merupakan salah satu perilaku raja," ujar Handika, saat ditemui Republika di RS. Polri, Jumat (22/5).
Handika mengatakan, kejadian ini sudah berlangsung selama enam bulan terkahir. Menurut pengakuan Utomo, salah satu alasan mengapa ia memakai shabu sebagai salah satu ritual dirinya dalam berkomunikasi dengan para dewa.
Usai diperiksa selama tiga jam, Utomo dan Nurindria langsung bertolak ke Polda Metro Jaya kembali. Proses selanjutnya menunggu hasil dari tes psikologi dan kejiwaan dari dua pasangan suami istri tersebut.