REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden diminta turun tangan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada serentak tetap berlangsung sesuai tahapan. Terutama, instruksi presiden (Inpres) dibutuhkan untuk memastikan anggaran daerah siap untuk penyelenggaraan Pilkada.
"Intruksi presiden ini lebih kepada memastikan keadaan yang bisa berlangsung kondusif, ini (Pilkada) ini masih nggak pasti loh, kasian teman-teman di daerah butuh kepastian," ujar Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo dalam diskusi persiapan Pilkada serentak di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).
Arif mengatakan dengan keluarnya inpres ini dapat mengawal penuh anggaran di daerah bisa cair untuk penyelenggaraan Pilkada. Selama ini menurutnya, persoalan anggaran seperti tidak menemui titik temu solusi.
Malah kata dia, penyelenggara Pilkada pun baik KPU, Bawaslu dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki data berbeda terkait kesiapan anggaran daerah.
"Ini datanya aja beda-beda, KPU mencatat berapa, Bawaslu sekian yang sudah, dan Kemendagri menyatakan siap dan cukup, kondisinya kan begitu," kata Arif.
Sehingga, menurut Arif keluarnya inpres sudah dibutuhkan untuk memastikan Pemerintah daerah bisa menyelenggarakan Pilkada. Inpres ini juga sekaligus untuk mengantisipasi politisasi anggaran oleh pemerintahan daerah yang juga merupakan petahana.