Sabtu 23 May 2015 13:30 WIB

Munculnya Jual Beli Ijazah Karena Ingin Jalan Pintas

Rep: c13/ Red: Satya Festiani
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Natsir mengaku sangat prihatin dengan maraknya jual beli ijazah di Indonesia. Menurutnya, kondisi ini jelas telah menurunkan marwah Indonesia dalam dunia pendidikan.

“Ini telah menjatuhkan marwah Indonesia dalam dunia pendidikan,” ungkap M Natsir kepada wartawan tadi malam, Jumat (23/5) di kediamanannya, Jakarta.

Menristekdikti ini menerangkan bahwa maraknya kasus jual-beli ijazah ini akibat dari keinginan sejumlah orang untuk melakukan jalan pintas. Menurutnya, modus utama dari tindakan itu berkaitan dengan keinginan memperoleh ijazah serba cepat dari sejumlah pihak.

Natsir juga mengungkapkan, terdapat sejumlah orang yang ingin memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Untuk itu, kata dia, mereka pun berusaha untuk mendapatkan gelar sarjana tanpa harus mengambil waktu yang panjang.

Atau, lanjut Natsir, bisa juga terdapat beberapa orang yang ingin naik jabatan. Sehingga, kata dia, mereka pun berupaya untuk memperoleh gelar, baik dengan ijazah magister maupun doktoral untuk mencapai keinginan tersebut. Selain itu, tegasnya, bisa juga ada pihak yang melakukan hal itu hanya untuk menaikan harga dirinya dengan mendapatkan gelar yang lebih tinggi.

Menurut Natsir, para pembeli ijazah ini tidak hanya terjadi di wilayah Jakarta saja. Tapi, lanjutnya, para pembeli ijazah itu juga ada yang berada di luar Jakarta.

Karena luasnya kasus itu, Natsir menilai kasus ini menjadi masalah yang cukup berat untuk dihadapi. Oleh sebab itu, dia mengungkapkan akan menggunakan teori sampling dahulu untuk mengecek kondisi demikian. Penyebabnya, kata dia, pihaknya tidak mungkin menelisik PTS-PTS yang jumlahnya ratusan di Indonesia.

“Jadi, untuk sementara kami akan menyampling 20 PTS terlebih dahulu,” tegasnya. Setelah itu, ujar dia, jika terbukti melakukan krimnalitas, pihaknya akan siap melaporkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ke Kepolisian dan Kejaksaan untuk dipidanakan.

Selain itu, Natsir juga menyebutkan data laporan tentang jumlah PTS pelaku jual-beli ijazah yang diterimanya itu hanya dari 2007.  Maka dari itu, dia mengaku belum mengetahui jumlah pasti PTS-PTS yang melakukan perilaku yang merugikan bangsa ini. Menurutnya, laporan jumlah PTS demikian akan terus berkembang bersama laporan-laporan yang dikirimkan masyarakat.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement