Sabtu 23 May 2015 14:45 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Gembong Narkoba Tewas Didor Polisi

Ilustrasi pistol
Foto: AP
Ilustrasi pistol

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Reserse Kriminal Polres Kota Jambi, menembak mati gembong narkoba, Kamis (21/5) pukul 23.30 WIB. Gembong narkoba yang beberapa kali keluar masuk penjara itu terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.

Gembong narkoba itu diketahui bernama Ferry bin Asri (39 tahun). Warga Kasang Puda, RT 28, Kota Jambi itu meregang nyawa setelah dadanya tertembus timah panas anggota Polresta Jambi. "Saat hendak ditangkap ia melawan dengan senjata api rakitannya," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, di Jambi, Jumat (22/5).

Dia tertembak saat penggerebekan atas kasus penganiayaan sadis yang terjadi beberapa waktu lalu di Pulau Pandan, Kota Jambi. Ia juga merupakan bandar narkoba yang sudah menjadi target operasi kepolisian.

"Pelaku digerebek di sebuah rumah yang berlokasi di Lorong Kemang, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung," kata Kapolda Bambang Sudarisman kepada sejumlah wartawan. Saat digeregek yang bersangkutan melarikan diri dan bahkan sudah diberi tembakan peringatan berkali-kali dan tidak digubris dan melarikan diri ke loteng.

Ferry juga terindikasi membawa senjata api jenis revolver rakitan. Anggota menembak dari bawah dan terkena bagian dada hingga dia meninggal dunia. Ferri juga merupakan DPO dan sudah dua kali masuk bui karena kasus narkotika. Setelah diidentifikasi oleh petugas kepolisian akhirnya jenazah pelaku diserahkan kepada pihak keluarga.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement