REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Sekolah Asing Amerika dan lainnya harus memiliki pengajar yang berkompenten di bidang Bahasa Arab, Peradaban Islam, dan sejarah Arab dan geografi. Ini merupakan kebijakan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Arab Saudi.
“Sekolah internasional juga harus mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh kementerian untuk penerimaan mahasiswa Saudi. Mereka harus mendapatkan persetujuan dari otoritas sebelumnya mengakui siswa Arab, ” kata Mohammed Al - Otaibi, Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan Arab Saudi, Ahad (24/5).
Seperti yang dilansir di Arab News, kementerian telah melarang investasi asing di sekolah-sekolah internasional dan swasta. “Hanya Saudi dan GCC warga diperbolehkan untuk berinvestasi di sektor tersebut” katanya.
Dia mengatakan sekolah-sekolah di bawah kementerian harus menghormati aturan Islam, nilai-nilai moral dan kebijakan Kerajaan. Berbicara tentang guru, Al- Otaibi mensyaratkan pengajar harus memiliki kualifikasi minimal gelar sarjana, berpengalaman, dan usia mereka tidak boleh melebihi 60 tahun.
Apabila terdapat salah satu sekolah melanggar aturan akan didenda hingga 50 ribu riyal. Selain itu, sekolah akan ditutup ketika mereka melanggar kondisi lisensi. “Kita punya 73 sekolah asing yang kena hukuman selama tahun akademik ini," katanya.