REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Kepolisian Resort (Polres) Tabanan, Bali mengamankan puluhan pucuk senjata jenis airsoft gun lengkap dengan pelurunya, sekaligus meringkus dua pelakunya yakni I Putu Trijana alias Rundu dan Dewa Lontong.
Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana, Ahad (24/5) mengatakan, kegiatan itu sebenarnya merupakan razia narkoba, selain menyita senjata juga mengamankan benda haram seberat 0,68 gram bruto.
Ia mengatakan, rencananya senjata beserta peluru tersebut akan diperjualbelikan di Bali. Terhadap siapa pemasok senjata masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa kedua pelaku.
Terhadap benda haram itu juga diamankan tiga pelaku, berawal dari I Ketut Putrayasa yang ditangkap di Banjar Panti Desa Pandak Gede, Kediri, Tabanan dengan barang bukti, narkoba jenis sabu seberat, 0,1 gram bruto.