Ahad 24 May 2015 16:18 WIB

Komisi III DPR: Pansel KPK Sulit Diintervensi

Rep: C36/ Red: Erik Purnama Putra
Anggot Komisi III DPR Arsul Sani.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggot Komisi III DPR Arsul Sani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Jokowi menunjuk sembilan anggota panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK. Uniknya, kesembilan anggota pansel KPK semuanya perempuan.

Meski begitu, anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai, pansel KPK yang sudah dibentuk Presiden Jokowi sulit untuk diintervensi. Itu lantaran tidak adanya afiliasi dan latar belakang intelektual yang membuat mereka mampu terhindar dari tekanan berbagai pihak.

“Para anggota pansel terdiri dari birokrat dan akademisi. Para birokrat yang ada dalam pansel memiliki latar belakang akademis yang kuat dan selama bertugas tidak berpihak kepada kekuatan mana pun,” ujarnya ketika dihubungi ROL, Ahad (24/5).

Sementara kalangan akademisi, lanjut Arsul, memiliki integritas dan profesionalisme yang baik. Mereka juga diketahui tidak memiliki afiliasi dengan kekuatan mana pun.

“Kami optimistis pansel mampu bertahan dari berbagai intervensi. Proporsi yang sudah ditentukan presiden sudah sesuai dengan visi misi pemberantasan korupsi pemerintah,“ ujar politikus PPP tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi  mengumumkan sembilan anggota pansel komisioner KPK yang berasal dari beragam profesi. Mereka terdiri dari pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana ekonomi, ahli psikologi sumber daya manusia (SDM), sosiolog dan ahli tata kelola pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement