REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko membolehkan prajurit wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab saat berdinas. Dalam pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatra Utara, Jumat (22/5), Jenderal Moeldoko membolehkan Wan TNI mengenakan jilbab selama bertugas.
Hal itu menjawab pertanyaan salah seorang Wan TNI berpangkat kapten yang menanyakan seragam bagi yang ingin berjilbab. "Pakai saja, kita nggak melarang kok. Wanita TNI mau pakai jilbab, pakai saja," ujar mantan KSAD tersebut.
Perwakilan dari Kelompok Pengajian Silaturahmi Muslimah Wanita TNI-Polwan, Letkol Flora Eka Sari, menyambut baik keputusan Jenderal Moeldoko. Hanya, menurut dia, pernyataan lisan itu dianggap belum cukup, tapi harus diiringi dengan adanya keputusan resmi.
"Sudah mulai kelihatan baik, tapi rasanya harus ada putusan resmi soal ini agar tidak ada polemik di kemudian hari," kata Flora kepada Republika Online, Ahad (24/5).
Flora menyebut, kebijakan pembolehan penggunaan jilbab terhadap Muslimah anggota militer sudah dilakukan di negara-negara lain. Seperti di Amerika Serikat, Pentagon lewat kebijakannya telah mengizinkan anggota wanita Muslimah yang tergabung dengan militer AS untuk bisa menggunakan jilbab sejak 2004 silam.
Flora pun berharap, Panglima TNI bisa segera mengeluarkan keputusan resmi atas penggunaan jilbab dalam seragam dinas Wan TNI ini. Dia berharap, sebagai awalan, penggunaan jilbab Wan TNI bisa disesuaikan seperti yang ada di Nangroe Aceh Darussalam.