Senin 25 May 2015 13:09 WIB

Wapres Cabut Pembekuan PSSI, Kompetisi Pramusim Bisa Digelar

Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.
Foto: Antara
Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Hukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Aristo Pangaribuan mengatakan Turnamen Pramusim yang sempat dibatalkan bisa kembali digelar mengingat keberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait pembekuan PSSI ditunda oleh hakim.

"(Turnamen Pramusim) harus lanjut, itulah kegiatan core bisnis PSSI. Core bisnis PSSI adalah kompetisi sepak bola," kata Aristo seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5).

Dengan ditundanya SK Menpora Nomor 01307, ia juga mengharapkan pihak kepolisian bisa memberikan izin keramaian guna menggelar pertandingan. "Karena sudah tidak ada SK itu, dalam hal ini mestinya kepolisian sebagai agen negara yang netral dia harus memberikan izin. Karena ada kepentingan yang besar dalam turnamen pramusim," kata Aristo.

Dia mengatakan, akan menyampaikan informasi mengenai hasil putusan sela kepada manajemen PSSI dan PT Liga Indonesia untuk membahas kelanjutan Turnamen Pramusim. Ia juga menjelaskan, PSSI menginginkan turnamen tersebut dilangsungkan secepatnya. "Secepatnya, secepatnya harus dilanjutkan," kata dia.

Majelis hakim PTUN menetapkan untuk menunda keberlakuan SK Menpora nomor 01307 terkait pembekuan PSSI dikarenakan demi keberlangsungan sepak bola Indonesia. Penundaan SK Menpora tersebut berlaku hingga putusan akhir gugatan tersebut.

Sementara dalam waktu yang hampir bersamaan Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Menpora Imam Nahrawi untuk merevisi SK terkait pembekuan PSSI.

"Tadi dalam pertemuan disepakati sepak bola nasional harus tetap jalan, tetap berkompetisi dengan baik. Tentu untuk itu, maka PSSI harus aktif lagi. Setelah (SK) itu direvisi, maka otomatis sudah diizinkan dan selesai itu persolan," kata Kalla di Istana Wapres Jakarta.

Wapres memanggil Imam Nachrawi beserta perwakilan PSSI dan KOI guna menyelesaikan persoalan yang terjadi hingga menyebabkan pemberian sanksi dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) terhadap kegiatan sepak bola nasional.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement