Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi (kedua kanan) menjelaskan senjata api jenis AK-56 beserta sejumlah amunisi yang berhasil disitai dari kelompok bersenjata, Din Minimi, saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/5). (Antara/Ampelsa)
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi (kedua kanan) saat gelar senjata api jenis AK-56 beserta sejumlah amunisi yang diamankan dari kelompok bersenjata, Din Minimi, di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/5). (Antara/Ampelsa)
Polda Aceh menggelar barang bukti senjata api dan amunisi yang berhasil diamankan dari kelompok bersenjata, Din Minimi, di Mapolda Aceh,Banda Aceh, Senin (25/5). (Antara/Ampelsa)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi (kedua kanan) menjelaskan kronologi kepemilikan senjata api jenis AK-56 beserta sejumlah amunisi yang berhasil diamankan polisi dari kelompok bersenjata, Din Minimi, saat gelar perkara di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/5).
Polda Aceh, mengamankan dua pucuk senjata AK-56, satu pistol FM, 30 butir amunisi, 17 butir peluru lontar (GLM), 1 magazen, satu unit mobil dan melumpuhkan tiga orang sipil bersenjata kelompok Din Minimi, sementara sekitar 20 orang sipil bersenjata masih terus diburu aparat keamanan aceh.
Advertisement