Senin 25 May 2015 16:52 WIB

In Picture: Sidang Praperadilan Penyidik KPK Novel Baswedan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri) menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Sidang gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh  Bareskrim Polri itu ditunda karena tidak hadirnya  termohon yakni pihak Bareskrim Polri. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement