Senin 25 May 2015 16:52 WIB

In Picture: Sidang Praperadilan Penyidik KPK Novel Baswedan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri) menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). (Antara/Hafidz Mubarak)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).

Sidang gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh  Bareskrim Polri itu ditunda karena tidak hadirnya  termohon yakni pihak Bareskrim Polri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement