REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang perdana praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5).
Sidang gugatan praperadilan atas penangkapan dan penahanan Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri itu ditunda karena tidak hadirnya termohon yakni pihak Bareskrim Polri.