REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) hingga saat ini belum menerima laporan terkait maraknya ijazah palsu. Polri meminta agar pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke kepolisian.
"Kita tetap koordinasi dengan kementerian terkait," ungkap Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianti, di Bareskrim Polri, Senin (25/5).
Rencananya, hari ini Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti), Muhammad Natsir akan menemui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Mabes Polri. Namun, pertemuan guna membahas ijazah palsu tersebut batal digelar.
Agus mengungkapkan, laporan dari masyarakat mengenai adanya ijazah palsu tersebut, sangat diperlukan guna mengungkap kasus tersebut. Sebab, laporan merupakan dasar kepolisian untuk ditindaklanjuti.