Senin 25 May 2015 19:03 WIB

Pengesahan Jilbab TNI Tinggal Tunggu Instruksi Resmi Panglima

Rep: c26/ Red: Agung Sasongko
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengesahan kebijakan yang membolehkan anggota perempuan TNI mengenakan jilbab tidak membutuhkan waktu lama. Tidak perlu pula diatur dalam undang-undang atau aturan yang merepotkan. Cukup dengan aturan dalam instruksi yang resmi dari panglima.

Hal ini diungkap Pengamat militer Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Muhadjir Effendy."Prosesnya tidak akan lama. Cukup dengan pengesahan instruksi panglima saja," kata dia kepada ROL, Senin (25/5).

Pria yang juga menjabat sebagai Rektor UMM ini menyebutkan proses pengesahan ini berlangsung di internal TNI. Tidak ada peraturan dalam undang-undang yang kemudian menjadi acuan untuk meresmikan wacana tersebut. Tinggal menunggu proses yang saat ini tentunya masih dalam kajian.

Wacana ini dinilainya sangat baik dimana Panglima Jenderal Moeldoko memberikan keleluasaan bagi prajurit wanita untuk bisa menjalankan kewajiban agamanya. Tentu diiringi dengan profesionalisme sebagai tentara penjaga keamanan Indonesia.

"Ditunggu saja pengesahannya, tapi ini ide yang sanggat bagus saya nilai," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement