REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santoso menilai Perum Bulog lebih baik dibubarkan dan diganti menjadi otoritas pangan yang baru.
Hal ini lantaran Andreas menilai Bulog sudah tak bisa lagi melakukan fungsinya sebagai penjaga harga pangan.
Andreas menjelaskan, semenjak status Bulog diubah menjadi perusahaan umum, fungsinya sebagai penyangga pangan nasional menjadi terabaikan. Bulog justru lebih fokus untuk mencari keuntungan.
"Bulog sebagai penyangga pangan di turunkan sedalamnya karena dirombak jadi Perum, dia sulit, Perum kan harus untung, kalau ga untung pimpinannya diganti, sudah tidak ada lagi misi stabilisasi pangan, apalagi misi sejahterakan petani," jelas Andreas saat diskusi di Jakarta, Senin (25/5).
Menurutnya, setelah dibubarkan Bulog nanti bisa dilebur dengan lembaga otoritas pangan yang harus segera dibentuk pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah telah mewacanakan pembentukannya sejak 2012.
"Bulog diilebur ke lembaga otoritas pangan atau badan otoritas pangan yang harus dibentuk pemerintah, ini urgent, dihapuskan dan diganti," kata dia.
Andreas menambahkan, tahun ini pun merupakan tenggat terakhir pembentukan otoritas pangan tersebut. Pasalnya, Undang-Undang (UU) pembentukannya telah ada sejak awal diwacanakan, yaitu pada 2012.
"Kita sudah terlambat, UU otoritas pangan ini kan 2012, harusnya paling lambat dalam waktu tiga tahun, ini tahun terkahir, tapi ada wacana di DPR membentuk RUU kedaulatan pangan, kalau RUU itu muncul, paling tidak kita bisa nggak terburu-buru buat otoritas karena bisa sedikit bernafas lega," lanjut Andreas.