Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5).
Mie yang sengaja dicampur formalin agar tidak cepat kadaluarsa tersebut dijual di pasaran dengan harga Rp 4 ribu per kilogram hingga Rp 5 ribu per kilogram.
Advertisement