Selasa 26 May 2015 07:27 WIB

Mahfud MD: Maraknya Praperadilan ke KPK Risiko yang Harus Diterima

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (tengah).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, maraknya praperadilan yang ditujukan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu merupakan risiko yang harus diterima.

"Itu harus diterima sebagai risiko, karena KPK mungkin agak lalai saat menetapkan tersangka (penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan yang diduga tanpa dilandasi bukti kuat). Itu fakta yang tidak bisa dihindari," katanya di Surabaya, Senin (25/5).

Setelah menjadi salah seorang penguji dalam Debat Publik Pemilihan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya 2015-2020 di Rektorat Unair Surabaya, ia menyatakan maraknya praperadilan itu hendaknya dihadapi KPK dengan gagah.

"Kalau praperadilan terus terjadi, maka risikonya adalah biaya politiknya mahal, karena setiap pihak yang ditetapkan tersangka nantinya akan balik menyerang dengan praperadilan, meski alasannya tidak kuat. Itu risiko," katanya.

Dalam Debat Publik Pemilihan Rektor Unair Surabaya 2015-2020 di Rektorat Unair Surabaya itu, Mahfud MD menanyakan fenomena sarjana dari berbagai perguruan tinggi yang menjadi terdakwa dalam persidangan pada berbagai pengadilan.

"Akhir-akhir ini banyak sarjana yang menjadi terdakwa, termasuk dalam kasus korupsi, bagaimana menurut Anda," ujarnya dalam Debat Publik yang dihadiri sejumlah tokoh dan dipandu pengusaha nasional Prof Dr (HC) Chairul Tanjung selaku anggota Majelis Wali Amanah (MWA) Unair itu.

Tokoh yang hadir dan turut menjadi penguji antara lain mantan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua MA Hatta Ali, mantan Mensesneg yang juga Ketua MWA Unair Sudi Silalahi, mantan Mendikbud Mohammad Nuh, Gubernur Jatim Soekarwo, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Rektor Unair Prof Fasich.

Mahfud MD melontarkan pertanyaan 'keras' itu kepada calon rektor Unair Surabaya Prof Dr Moh Nasih MT Ak, lalu Prof Nasih menjawab bahwa hal itu (sarjana yang menjadi terdakwa) bersifat personalitas dan jumlahnya juga tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah akademisi yang ada.

"Namun, kami akan mengantisipasi hal itu dengan memperkuat ikatan alumni untuk saling mengingatkan sesama alumni Unair bila mengetahui ada alumni Unair yang terindikasi melakukan tindak pidana. Selain itu, kami juga siap dilapori untuk memberi 'kuliah lanjutan' kepada alumni yang terindikasi itu," katanya.

Pertanyaan 'keras' juga dilontarkan Mahfud MD kepada dua kandidat lainnya, yakni Dr Hj Umi Athijah MS Apt (Dekan Fakultas Farmasi Unair) tentang fenomena plagiarisme, lalu Prof dr Djoko Santoso SpPD-KGH PhD FINASIM (Wakil Dekan II Fakultas Kedokteran Unair) tentang jaminan excellent with morality (motto Unair) untuk lulusan Unair.

Setelah Debat Publik, Majelis Wali Amanah (MWA) Unair Surabaya akan menggelar rapat pleno penentuan satu dari tiga calon rektor yang diikuti seluruh anggota MWA bersama Menristekdikti M Nasir pada Jumat (29/5) sore, kemudian hasilnya diserahkan kepada Menristekdikti untuk ditetapkan secara resmi melalui keputusan pemerintah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement