REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menyambut positif instruksi Menristek Dikti M Nasir yang meminta lembaga pemerintah di daerah seperti pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melakukan pengecekan ijazah untuk semua PNS di lingkup masing-masing.
"Apa yang diinstruksikan Menristek tersebut, sangat positif tentunya," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (25/5).
Menurutnya, dengan adanya pengecekan, maka lebih mudah mengetahui mana perguruan tinggi yang selama ini diindikasi melakukan penyimpangan. Dikatakannya, isu mengenai praktik ijazah palsu dilingkup PNS telah lama didengarnya. Bahkan, Mahyeldi mengatakan, di Padang pernah ada sejumlah tempat yang mengeluarkan ijazah palsu, mulai dari S1 sampai S3.
Saat ini, Mahyeldi menjelaskan, Pemkot Padang menunggu arahan dari pusat untuk menindaklanjuti instruksi Menristek Dikti. Menurutnya, harus ada kejelasan ihwal ijazah palsu, seperti apa kriterianya, apa tandanya, apa cirinya, dari mana perguruan tingginya.
"Saya kira, supaya lebih terarah, lebih fokus, kita sampai sekarang kan belum mendapatkan isi detil tentang instruksi itu," ujarnya.
Dikatakannya, butuh waktu lama untuk mengecek ijazah dilingkup Pemkot Padang. Sebab, ada sekitar 14 ribu PNS di Kota Padang. Sehingga, ia menambahkan, instruksi pengecekan ijazah harus benar-benas jelas.
"Biar ada semangat dan motivasi pembersihannya. Kalau tidak jelas, nanti kita meraba-raba," ujar Mahyeldi.