REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Indonesia akan memasuki masa perdagangan bebas di tingkat ASEAN 1 Januari 2016 mendatang. Namun, kondisi tenaga profesional masih terbilang kalah bersaing dengan negara lainnya. Sehingga, akan cukup sulit bersaing.
"Aliran barang dan jasa bebas serta aliran investasi juga bebas, namun yang berat (dihadapi Indonesia) adalah aliran tenaga profesional," ujar Rektor Universitas Mataram, Sunarpi kepada Republika Online di Mataram, Selasa (26/5).
Ia menuturkan, kondisi tenaga profesional di Indonesia yang sulit bersaing diperparah dengan beredarnya praktik jual beli ijazah. Dimana, gelar bisa diperoleh meskipun tidak memiliki kompetensi yang mumpuni.
Menurutnya, jika praktik tersebut terus berlanjut maka akan tidak baik bagi Indonesia dalam persaingan global. Sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh.
"Evaluasi secara teknis, di cek perijinan yang dikeluarkan dirjen dikti mengenai penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik yang dilaksanakan PTN atau PTS," katanya.
Ia menuturkan, harus ada standardisasi terkait gelar yang berskala nasional dan ASEAN. Sebab saat ini Indonesia memasuki era globalisasi.
"Perlu ditata ulang pendidikan tinggi yang mengedepankan kompetensi dibandingkan mengobral gelar tapi tidak kompeten," ungkapnya.