REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH--Tim pemilihan calon presiden FIFA Pangeran Ali Bin Al Hussein melaporkan kepada polisi bahwa mereka pernah didekati individu yang menawarkan sesuatu yang bersifat olegal. Oknum ini mengklaim bisa memberikan 47 suara saat pemilihan presiden FIFA yang akan berlangsung Jumat (29/5) ini.
Pendekatan ini dilakukan pada bulan April. Oknum ini juga menawarkan informasi yang berkaitan dengan kegiatan keuangan rival Pangeran Ali dalam pemilihan presiden FIFA, Sepp Blatter.
Individu tidak diidentifikasi, meskipun tim kampanye Pangeran Ali mengatakan dia merupakan pihak ketiga. Bukan bagian dari FIFA atau terhubung ke asosiasi sepak bola nasional.
Informasi ini disampaian oleh Quest, sebuah perusahaan intelijen yang berbasis di Inggris yang disewa oleh Pangeran Ali selama kampanye pemilihan Presiden FIFA. Perusahaan ini dijalankan oleh mantan komisioner polisi John Stevens.
"Tujuan kami bukan untuk membuat isu kampanye, tapi bertindak dengan tepat atas sebuah pendekatang yang dibuat kepada yang yang terlihat melibatkan aktivitas kriminal," sebut pernyataan tim kapnaye Pangeran Ali yang dikirimkan ke Reuters, Selasa (26/5).
Tim kampanye Pangeran Ali kemudian meminta Quest melaporkan ini kepada polisi. Tapi tidak kepada Komite Etik FIFA. Mereka beralasan individu yang terlibat ini bukan bagian dari FIFA dan juga wakil asosiasi negara anggota FIFA,
Pangeran Ali menjadi satu-satunya penantang Blatter setelah Luis Figo dan Presiden KNVB MIchael van Praag mundur. Sebanyak 209 asosiasi anggota FIFA memiliki satu suara dalam pemilihan ini.