Selasa 26 May 2015 20:25 WIB

Polisi Pantau Penjualan Beras di Pasar Tradisional DIY

Red: Yudha Manggala P Putra
Pedagang beras dengan bermacam harga.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang beras dengan bermacam harga.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kepolisian Sektor setempat memantau penjualan beras di Pasar Kliwon Sribit dan Jonggrangan untuk mengantisipasi peredaran beras plastik.

Camat Girimulyo Purwono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pihaknya tidak menemukan beras plastik di tingkat pedagang tradisional dan warung kelontong.

"Kami meningkatkan kewaspadaannya terkait peredaran beras plastik dan apabila menemui ciri-ciri beras yang tidak meyakinkan harap lapor pihak terkait. Apalagi, Kecamatan Girimulyo berbatasan dengan Jawa Tengah," katanya.

Salah satu pedagang di Pasar Sribit Martiyem menyatakan bahwa beras yang dijual selama ini kebanyakan hasil gilingan tradisionak. Dirinya mengetahui beras palsu informasi melihat dari siaran televisi.