Selasa 26 May 2015 20:12 WIB

Idrus Marham: Golkar Harus Ikut Pilkada

Rep: C72 / Red: Karta Raharja Ucu
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham. (Antara/Reno Esnir)
Foto: Antara/Reno Esnir
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Bali Idrus Marham. (Antara/Reno Esnir)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Golkar Munas Bali, Idrus Marham berpendapat, partainya akan melakukan berbagai langkah demi keikutsertaan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015. Langkah itu dilakukan melalui islah.

“Kita berkomitemen untuk ikut pilkada. Apapun caranya,” katanya saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (26/5). Karenanya, ia menghimbau agar seluruh pengurus Golkar di daerah segera melakukan persiapan tahap pelaksanaan pilkada.

Ia menilai, persoalan yang sedang melanda Golkar adalah persoalan internal. “Jangan ada yang memperkeruh dan melakukan intervensi,” ucap Idrus.

Langkah islah yang ditempuh golkar, lanjutnya, merupakan langkah yang mengacu pada undang-undang (UU) partai politik (parpol) pasal 23, peraturan komisi pemilihan umum (PKPU), putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan kesepakatan tim perunding daru dua pihak internal yang berkonflik.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Hajj ayat 36)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement