Selasa 26 May 2015 20:13 WIB

KPK: Penyidikan Terhadap Hadi Poernomo Jalan Terus

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5). (Republika/Agung Supriyanto)
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki memastikan, penyidikan terhadap mantan dirjen Pajak Hadi Poernomo akan terus berjalan. KPK, kata dia, tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan kasus yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Penyidikan terus jalan. Kami tak memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan suatu kasus," kata Ruki di gedung KPK, Selasa (26/5).

Menurut Ruki, putusan hakim tunggal Haswandi yang mengabulkan gugatan mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu ultra petita atau melampaui permohonan dari gugatan yang diajukan pemohon. Putusan itu dinilai telah merusak tatanan hukum yang ada.

Untuk itu, kata Ruki, lembaga yang dipimpinnya akan melakukan segala cara untuk mempertahankan status tersangka Hadi di KPK. Hal itu lantaran keyakinan adanya bukti yang kuat dalam penetapan tersangka Hadi. Untuk itu, KPK akan melakukan perlawanan hukum terkait putusan tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement