Rabu 27 May 2015 04:47 WIB

Bunuh Majikan, TKW Blitar di Taiwan Terancam Hukuman Mati

TKW korban perdagangan manusia dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
TKW korban perdagangan manusia dipulangkan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Indayani (33) terancam hukuman mati setelah terlibat dalam kasus pembunuhan di negara tempat ia bekerja, Taiwan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Herman Widodo mengatakan, saat ini sedang berupaya untuk mencari kepastian kondisi warganya yang sedang terlibat masalah itu. "Kami sudah menelusuri dan klarifikasi ke kementerian luar negeri sampai ke BNP2TKI. Saat ini, kami masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dan informasi resmi," katanya di Blitar, Selasa (26/5).

Ia juga mengatakan, belum mengetahui dengan pasti kondisi terkini Indayani. Warga Desa Dusun Jagoan, Desa/Kecamatan Ponggok tersebut saat ini masih ditahan oleh aparat penegak hukum di Taiwan. Herman mengatakan, dimungkinkan nantinya akan ada bantuan hukum bagi Indayani terkait dengan masalahnya itu. Ia berharap, saat ini keluarga juga tenang dan menunggu kabar lebih lanjut.

Sementara itu, keluarga Indayani terus berharap adanya jalan keluar terbaik bagi Indayani. Mereka juga berharap, kasus hukum yang menimpa Indayani bisa secepatnya selesai dan ia dibebaskan dari hukuman itu.

Darwoto (37), suami dari Indayani mengatakan tindakan yang dilakukan istrinya itu karena ia meminta haknya. Istrinya mengaku pernah bekerja di kedai kopi di Taiwan, namun belum semua hak istrinya dipenuhi. "Istri saya bilang, gaji tiga bulan belum diberikan," kata Darwoto.

Ia tidak mengetahui persis detail kejadian yang menimpa istrinya itu. Saat ini, kondisi istrinya sangat depresi akibat kejadian itu. Ia pun saat ini juga sudah tidak bisa mengetahui kabar terbaru dari istrinya, sebab sudah tidak bisa komunikasi.

Darwoto mengatakan, terakhir ia berkomunikasi dengan istrinya pada 13 Mei 2015 yang mengeluhkan tentang upah yang tidak kunjung diterimanya. Pekerjaan yang dilakukannya di kedai kopi juga berat, mulai bekerja pagi hari sampai malam.

Selang beberapa hari kemudian, justru ia mendapatkan kabar bahwa istrinya terlibat kasus pembunuhan di kedai kopi, tempat ia pernah bekerja. Istrinya dikabarkan terlibat pembunuhan pada 16 Mei 2015 dan pada 19 Mei 2015 ia ditahan sampai saat ini.

Darwoto juga mengatakan, istrinya memang beberapa kali pindah lokasi pekerjaan. Awalnya, ia menjadi pembantu rumah tangga, tapi akhirnya keluar, lalu bekerja di kedai kopi, dan terakhir bekerja di sebuah pabrik minuman kaleng.

Di Taiwan, Indayani sudah bekerja cukup lama, sekitar dua tahun. Ia juga rutin mengirimkan uang untuk keluarga di rumah, terutama untuk anaknya yang saat ini masih usia tiga tahun. Keluarga berharap, Indayani segera dibebaskan dan pulang ke rumah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement