Rabu 27 May 2015 07:06 WIB

Pria Ini Dipenjara 150 Hari karena Telantarkan 130 Hewan Peliharaan

Kelinci yang lahir tanpa telinga
Foto: The Daily Telegraph
Kelinci yang lahir tanpa telinga

REPUBLIKA.CO.ID, GLASGOW -- Seorang pria telah meninggalkan puluhan tikus, kelinci dan hewan-hewan kecil lainnya dalam kondisi yang mengerikan. Hewan itu merupakan calon makanan untuk 37 ekor ular koleksi miliknya.

Steven Riddell, 43 tahun, meninggalkan 130 binatang kecil yang disimpan di kandang, di rumahnya di Erskine, Renfrewshire sejak April tahun lalu. Banyak yang mati, sekarat, dehidrasi, kelaparan dan terjebak dalam kotoran mereka sendiri.

Perlakuan yang dibuat Riddel telah mengakibatkan dirinya menerima hukuman penjara selama 150 hari. Ia dituduhkan pengadilan melakukan "penghinaan" untuk kesejahteraan hewan. Riddell akhirnya mengakui telah melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Kesejahteraan Hewan Skotlandia.

Petugas kepolisian, Sheriff Pettigrew mengatakan Riddell harus mendapat balasan setimpal atas perbuatannya. "Terus terang, ini adalah penghinaan terhadap semangat gagasan kesejahteraan hewan," ujarnya dilansir BBC, Selasa (26/5).

Pada sidang pembacaan tuntutan sebelumnya, Riddell juga diperintahkan untuk membuang semua sisa 37 ular dia. Pengadilan sebelumnya mendengar bahwa kepolisian kota di Skotlandia menggerebek rumah Riddell dan melaporkan sesuatu aktivitas yang tak lazim.

Di dalam rumah kaca, di bawah terpal, mereka menemukan binatang yang disimpan di kandang dalam kondisi menyesakkan dengan sedikit udara dan cahaya alami. Salah satu inspektur bahkan hanya berada di dalam rumahnya sesaat lantaran mengalami kesulitan bernapas.

Usai gelar pengadilan, telah disepakati Riddell akan menyerahkan kepemilikan semua binatang kecil ke sejumlah penyelamat dan pencinta binatang di Glasgow.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement