Rabu 27 May 2015 10:20 WIB

Keluarga Anggota DPR Jadi Korban Premanisme Penagih Utang

Puluhan warga Desa Candi Mulyo, melampiaskan kekesalannya terhadap debt collector leasing di Jombang, Jumat (16/11).
Foto: Antara
Puluhan warga Desa Candi Mulyo, melampiaskan kekesalannya terhadap debt collector leasing di Jombang, Jumat (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaminan pihak berwenang yang menyatakan tak akan ada lagi tindakan premanisme dalam aksi penagih utang alias debt collector, masih belum terbukti. Aksi debt collector tersebut malah semakin meresahkan masyarakat. Kali ini, korbannya justru menimpa Budi Soleh (46), salah satu anggota keluarga anggota Komisi XI DPR Ahmad Sahroni.

Budi menceritakan, aksi premanisme debt collector terjadi saat dirinya melintas di sekitar kawasan Pusat Grosir (PGC) Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (26/5) sekitar pukul 11.30 WIB. "Saya dari arah Halim Perdanakusuma, sepertinya sudah diikuti karena sempat melihat jazz biru mengikuti pelan," kata Budi Soleh kepada wartawan, Rabu (27/5).

Tidak lama kemudian, komplotan tersebut menggedor-gedor mobil korban. Kemudian, mereka memaksa mobil berhenti dengan alasan nomor pajak kendaraan sudah mati. "Pertama di setop kendaraan keluarga saya di lampu merah Cililitan, dengan alasan bahwa kendaraan plat nopol belum perpanjang pajaknya," ujarnya.

Setelah sempat terjadi adu mulut di pinggir jalan, korban kemudian meminta pertolongan hingga ke Pos Polisi (Pospol) Cililitan. Setibanya di sana, ulah sang penagih utang semakin menjadi-jadi, seolah tak takut dengan polisi. Di Pospol, debt colector malah kembali mengintimidasi.

Sempat terjadi aksi dorong-mendorong sehingga memaksa korban berteriak minta tolong. Berkat bantuan polisi, akhirnya keributan bisa dilerai. Selanjutnya, debt collector tersebut memaksa mengajak ke kantor asuransi di bilangan Tanah Kusir.

Di tempat itu, Budi mendapati identitas salah satu penagih hutang atas nama Iwan Setiawan. Budi mengaku, sebelumnya surat-surat kendaraannya yakni satu unit mobil Honda CRV hitam tahun 2004 digadaikan untuk keperluan anak kuliah.

"Karena keperluan anak kuliah, terpaksa saya 'sekolahkan' selama dua tahun. Jatuh tempo september, tapi terus kepakai akhirnya tertunda," ujarnya. Budi menambahkan, surat kendaraan digadaikan ke Leasing Citifin. Atas kasus itu, ia sudah melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Timur.

Anggota Komisi XI DPR Ahmad Sahroni mengaku terkejut mendengar adanya tindakan premanisme. Apapun bentuknya, kata dia, tindakan itu tak boleh terjadi karena bisa meresahkan masyarakat.

Pascakejadian itu, Sahroni mengaku sudah melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Sudah saya laporkan juga ke OJK. Aksi premanisme apapun bentuknya tidak diperkenankan."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement