REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Natsir tidak mempermasalahkan somasi yang diajukan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Dia bahkan mempersilahkan pihak STIE Adhy Niaga untuk melakukan pembelaan jika diperlukan.
"Kami persilahkan jika mereka ingin melakukan somasi kepada kami,” ujar Natsir ujar Natsir saat jumpa pers ihwal penyerahan dokumen bukti awal sebuat Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melakukan pelanggaran kepada Kapolri, Badroddin Haiti, pada Selasa, kemarin.
Menurut Natsir, pihaknya siap menerima somasi yang akan dilakukan pihak PTS tersebut. Dia juga mengatakan akan menyiapkan data dan bukti-bukti akurat untuk menanggapinya.
Natsir juga mengutarakan bahwa kasus PTS tersebut masih berlangsung. Artinya, penindakan terhadap PTS itu masih menunggu keputusan tim auditnya yang sampai saat ini masih melakukan investigasi. Tim yang terdiri dari tujuh orang ini bertugas untuk menelusuri dan menguatkan data terhadap PTS-PTS yang berindikasi melakukan jual beli ijazah palsu, terutama pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga.
Sebelumnya, Kepala Biro Kerja Sama antar Lembaga Kampus STIE, Fadil Hasan mengritisi cara kerja Menteri Nasir. Menurutnya, menteri Nasir tidak pantas menjadi menteri.
"Kita segera mungkin akan melakukan somasi untuk menindak lanjuti terkait kejadian yang merugikan kampus ini," katanya, Sabtu lalu.
Pernyataan Fadil terkait sidak yang dilakukan Menteri Nasir terhadap kampus STIE Adhy Niaga, Kamis lau. Sang menteri menuding kampus melakukan jual-beli ijazah. Saat itu, sang menteri bersama romongan langsung masuk ke kelas dosen yang sedang mengajar. Menteri pun memaki-maki dosen tersebut.