REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus penusukan terhadap salah satu aktivis 98, Jopi Parangin Angin mulai menunjukan titik terang. Meski pihak Polisi Militer Angkatan Laut sedang melakukan penyelidikan atas kasus ini, kepolisian juga akan tetap memproses kasus ini.
"Kita sudah berikan informasi ke 'rekan samping' mereka juga akan menyelidiki dan membuat investigasi. Kita gak bisa cawe cawe, tapi yang pasti kita tetap lanjutkan pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Krishna mengatakan, kasus ini sepenuhnya masih menjadi wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, dan bukti rekaman CCTV juga sudah diperiksa. Nantinya, jika berkas sudah lengkap dan menunjukan indikasi adanya keterlibatan oknum TNI AL, maka langsung diserahkan mekanisme hukumnya ke Puspolmal.
Krishna mengatakan pemberian informasi ke Posmal ini bukan salah satu langkah pelimpahan kasus. Namun, karena tupoksi kepolisian mengatur soal masyarakat sipil maka, kasus yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut merupkan wewenang Militer untuk tindak lanjut ke depan.
Dari informasi yang diterima Kepolisian, Pomal sudah menangkap pelaku penusukan tersebut dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut. "Yang pasti sudah ketauan siapa, kita tinggal dalami dan kordinasikan ke 'sebelah'," tambah Krishna.
Sebelumnya, Laksamana Pertama Manahan Simorangkir saat dihubungi Republika mengaku sudah mengetahui soal kasus penusukan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihak Pomal sudah melakukan investigasi internal untuk mengungkap kasus ini.