REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah meminta agar semua ijazah milik anggota DPR diperiksa. Hal tersebut terkait dugaan gelar palsu anggota dewan serta maraknya ijazah palsu dan jual beli ijazah.
"Saya usulkan periksa semua ijazah semua anggota. Screening aja, minta ke Dikti untuk pemeriksaan," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/5).
Fahri mengatakan, persoalan ijazah palsu anggota DPR harus ditangani dengan serius. Sebagai wakil rakyat, anggota dewan tidak boleh menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat. "Saya sering lihat di CV aslinya hanya S1 tiba-tiba bergelar doktor. Ini persoalan. Secara etik punya masalah," ujarnya.
Terkait anggota DPR fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan gelar doktor palsu, Wasekjen PKS itu menyerahkan sepenuhnya kepada MKD. MKD, lanjutnya, memiliki hak untuk membentuk panel dan melakukan pemeriksaan lebih jauh dan bahkan memeriksa seluruh anggota dewan.
"Itu urusan MKD. Pastilah akan diperiksa," kata Fahri.
Sebelumnya, Frans dilaporkan oleh mantan stafnya yang bernama Denti Noviany Sari ke MKD. Frans dilaporkan terkait dugaan pemecatan Denti yang dinilai semena-mena dan gelar doktor yang diduga palsu. Ketua MKD Surahman Hidayat pun membenarkan bahwa sudah ada laporan dugaan gelar doktor palsu milik Frans Agung Mula Putra.