REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang akan menjatuhkan skorsing kepada dua siswa yang kedapatan mesum di belakang gedung Dinas Bina Marga Tangerang. Dindik tengah menyiapkan pertemuan dengan orang tua pelaku.
"Mungkin nanti arahnya akan ke sana (skorsing)," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Jenuddin kepada Republika, Rabu (27/5).
Meski demikian, Jaenuddin mengaku keputusan tersebut akan diambil usai pertemuan yang akan dilakukan antara dindik, orang tua siswa serta sekolah siswa yang bersangkutan. Jaenuddin mengaku, keputusan semacam itu tak bisa dilakukan sepihak.
"Pertemuannya nanti segera kita laksanakan," terang Jaenuddin.
Pertemuan tersebut, terang Jaenuddin, bertujuan untuk mendalami kasus mesum yang dilakukan dua siswa masing-masing Y (14) dan S (14). Seperti diketahui, keduanya diciduk anggota Satpol PP saat melakukan aksi bejat mereka.
Selain akan menjatuhkan sanksi, Jaenuddin menjelaskan dinas pendidikan Pemkab Tangerang juga akan melakukan pembinaan terhadap Y dan S sebagai tindak lanjut dari aksi yang mereka lakukan. Lanjutnya, dindik juga akan memanggil sekolah kedua siswa tersebut.
Y dan S tepergok pol PP sedang berbuat mesum di belakang gedung Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Tangerang di Kecamatan Tigaraksa. Keduanya, berani melakukan aksi asusila tersebut dengan dalih ingin melakukan latihan Pramuka. Siswa SMP tersebut juga telah mengakui perbuatan mereka.