REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengatakan, kubu Aburizal Bakrie tidak memiliki jiwa besar sesuai yang digembor-gemborkan ingin menyelamatkan kader-kadernya.
Menurut Leo, yang memiliki SK kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah kubu Agung Laksono mengingat mereka masih mengajukan banding di PTUN. Leo menambahkan, di dalam tata kelola kenegaraan, SK Agung Laksono lah yang sah sehingga ada putusan inkrah dari PTUN.
“Kami sarankan biarlah sesuai Undang-Undang tetap berlaku. Dari pihak sana (Ical) jika ada pendukung fanatik beliau yang potensial untuk jadi kepala daerah gak usah sungkan-sungkan daftar aja di tempat kita membuka pendaftaran,” kata dia kepada Republika, Rabu (27/5).
Leo memaparkan, pihaknya telah membuka TPU-TPU penjaringan calon kepala daerah. Untuk proses selanjutnya, lanjut dia, kubu agung akan melakukan survei seperti biasa untuk menentukan apakah calon-calon yang telah mendaftar layak atau tidak untuk didaftarkan ke KPU.
“Jadi, nanti setelah disurvei akan dinilai oleh bidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang langsung dipimpin Ketua Umum Pak Agung Laksono,” tambah dia.
Sebelumnya, Leo Nababan mengatakan, momentum islah yang sangat baik yang diperjuangkan untuk kader-kader Partai Golkar di daerah terancam batal. Itu mengingat usaha keras untuk memenuhi himbauan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mendapat kendala persetujuan dari kedua kubu yang berseteru.