REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan ada sindikat pembuat video porno anak-anak.
"Kami sedang telusurui dan memang ada sindikatnya. Tak hanya membuat video, mereka juga membuat foto-foto berbau seks anak," ujar Yohana usai seminar Pendidikan Anak Usia Dini di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Rabu (27/5).
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video anak kecil yang melakukan adegan seks di hadapan beberapa orang lainnya. Video berdurasi empat menit delapan detik tersebut menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, ada orang dewasa yang memegang kamera dan memberikan perintah dalam bahasa daerah seperti tiduran hingga berdiri.
"Kami sangat menyayangkan video tersebut. Seharusnya orang dewasa melindungi anak-anak, bukan malah memerintahkan hal yang tidak seharusnya," jelas dia.
Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda, mengatakan pemerintah perlu mengusut tuntas siapa pelaku pembuat video porno itu. "Pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap pendidikan seks anak usia dini," kata Erlinda.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan diduga kejadian itu berlangsung di Jawa Tengah, tapi alamatnya pasti belum tahu.
Arist mengecam keras pelaku yang mengajari, merekam, dan memublikasikan video itu. "Pelaku yang mengondisikan anak-anak itu harus dihukum berat," tukas Arist.