Rabu 27 May 2015 18:22 WIB

Ditemukan 75 Kos Prostitusi di Mampang

Rep: C72 / Red: Karta Raharja Ucu
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pristitusi kini makin marak dan beragam, termasuk dalam wujud kos yang digunakan sebagai tempat prostitusi.  Di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, setidaknya ditemukan 75 buah tempat kos yang disalah gunakan sebagai tempat prostitusi.

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan, prostitusi di Indonesia kian mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari menjamurnya prostitusi dalam tempat kos di Mampang Prapatan.

“Semua titik itu ditemukan berdasar laporan masyarakat setempat,” katanya dalam Dialog Kenegaraan dengan tema "Fenomena prostitusi gaya baru" di coffe corner DPD RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/5). Laporan itu merupakan wujud dari sebuah kegiatan yang dinamakan sebagai kegiatan bersih-bersih.

Ia mengatakan, kegiatan bersih-bersih itu merupakan sebuah langkah nyata dalam membersihkan kawasan Indonesia dari maraknya prostitusi. “Masyarakat dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan ini,” ujar dia.

Sebenarnya, ini merupakan inisiatif dari DPD RI dengan mengajak seluruh Kepala Daerah. Menurutnya, DPD RI telah melakukan mengirimkan ajakan resmi secara tertulis kepada 530 kepala daerah.

Namun, hingga kini, baru Wali Kota Bandung yang menanggapi dengan positif. Sembari menunggu respon dari Kepala Daerah lainya, Fahira Idris pun memulai kegiatan bersih-bersih dari lingkungan tempat tinggalnya di Mampang Prapatan dengan kerja sama lurah setempat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement