REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan, tujuan dasar dari sistem lelang jabatan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah mempercepat neoliberalisme. Sehingga menjadikan negara sebagai alat pendukung pasar bebas.
"Pemerintah membangun paradigma baru yang saya lihat sejalan dengan sistem neo-liberal. Program reformasi birokrasi saat ini dibiayai oleh pinjaman luar negeri, makannya dibuat UU terkait pembiayaan dana oleh luar negeri," kata Salamuddin dalam acara diskusi publik bertajuk 'Lelang Jabatan: Bagi-bagi Jabatan atau Jual Beli Jabatan di Cafe Penus, Cikini, Jakarta, Rabu (27/5).
Ia menilai pemerintah membawa birokrasi Indonesia ke pasar bebas dan pemilik modal liberal dengan menyediakan lelang terbuka yang siapaun bisa masuk. Asalkan memenuhi persyaratan tertentu. "Kenyataannya hampir semua dibagi-bagikan terutama pada pihak penguasa," ujar Salamuddin.
Sementara itu, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nuraida Mohsen menegaskan orang yang tepat harus ditempatkan pada posisi yang benar dengan melihat kompetensi secara objektif sehingga proses seleksinya harus adil dan terbuka.
"Atas dasar tersebut anggota panitia seleksi harus dapat persetujuan Kemenpan-RB dengan syarat yang ketat antaralain tidak boleh diskriminasi, harus fair, harus objektif, proses pelaksanaannya juga harus baik. Meskipun yang mencoba untuk intervensi juga masih ada. Karena itu sebagai lembaga pengawasan kami masih ingin memperkuatnya dengan menambah SDM yang berkualitas lainnya," ujar Nuraida.