REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pejabat-pejabat yang korup pada badan sepak bola dunia FIFA mengambil uang suap sepanjang proses pemberian hak menyelenggarakan Piala Dunia 2010 kepada Afrika Selatan, duga Jaksa Agung AS Loretta Lynch pada Rabu.
"Sekitar 2004, proses penawaran dimulai untuk kesempatan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2010, yang diberikan kepada Afrika Selatan, pertama kalinya turnamen itu akan diselenggarakan di benua Afrika," ucapnya pada konferensi pers.
"Namun bahkan untuk ajang bersejarah ini, para eksekutif FIFA dan yang lainnya mengkorupsi proses dengan menggunakan penyuapan-penyuapan untuk mempengaruhi keputusan pemilihan tuan rumah."
Lynch tidak akan berkomentar mengenai Piala Dunia 2018 dan 2022, yang akan diselenggarakan di Rusia dan Qatar, namun berkata bahwa otoritas-otoritas Swiss melakukan investigasi terpisah mengenai proses pemberian hak menjadi tuan rumah untuk kedua turnamen itu.
Asosiasi Sepak Bola Afrika Selatan menolak untuk mengomentari penyelidikan AS.
"Itu hanya tuduhan-tuduhan. Tidak satupun diselidiki di sini," kata juru bicara Dominic Chimhavi kepada AFP.
Sebelumnya, ofisial-ofisial AS mengungkap dakwaan yang menyatakan bahwa 14 ofisial senior dan eksekutif pemasaran terlibat dalam skema penyuapan bernilai 151 juta dolar seputar promosi turnamen dunia itu.