REPUBLIKA.CO.ID, GLASGOW-- Anggota parlemen. Muslim Skotlandia menentang adanya wacana untuk merancang Undang-Undang yang memperbolehkan untuk melakukan bunuh diri di negara tersebut. Anggota parlemen Muslim mengatakan RUU bunuh diri sangat berbahaya dan dapat merusak situasi sosial kehidupan masyarakat.
Mereka juga menyebutkan, bahwa di dalam ajaran Islam, bunuh diharamkan oleh Allah SWT. Bila ada persoalan sosial yang menyebabkan seseorang ingin bunuh diri, menurut dewan Muslim masih banyak cara lain yang dapat ditempuh.
Salah satu yang mereka contohkan adalah dengan peningkatan pelayanan sosial serta mencarikan jalan keluar dari setiap persoalan yang dihadapi seseorang yang sedang menghadapi masa sulit. “Muslim sangat percaya semua kehidupan manusia adalah suci karena telah diberikan oleh Allah," kata salah satu anggota dewan Muslim Skotlandia, Kamis (28/5).
Senada dengan yang disuarakan oleh dewan Muslim, Perdana Menteri Skotlandia Nicola Sturgeon juga tidak yakin RUU bunuh diri akan disepakati dan disetujui oleh pemerintah. "Saya belum yakin tentang bunuh diri dapat diperbolehkan saat ini," kata Sturgeon, dikutip dari Onislam.net.
RUU bunuh diri ini sendiri diwacanakan oleh partai Hijau (MSP) melalui anggota parlemennya Patrick Harvie. Ia menyebut apapun pandangan dari anggota dewan yang lain, pihaknya akan tetap akan memperjuangkan RUU ini hingga lolos menjadi UU.
Menurut dia warga negara Skotlandia harus mempunyai hak untuk mengakhiri hidupnya bila sudah berada di dalam situasi sulit. Pihaknya bersedia untuk melakukan perdebatan dengan pihak-pihak penentang RUU ini karena ia yakin juga mendapat dorongan dari konstituennya.
“Saya berharap bahwa semua anggota yang memahami bahwa manusia memiliki hak untuk memperpendek hidup. Saya berharap bahwa anggota akan memberikan RUU ini kesempatan untuk maju ke tahap berikutnya,” ujar Harvie.