REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi positif kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan tersangka kasus korupsi.
"Namanya pengadilan tentu ada yang menang dan ada yang kalah, tapi itu juga positif karena sekarang KPK harus hati-hati. Jangan seperti zaman dulu, main tembak saja," katanya, Kamis (28/5).
Menurut Wapres, dengan kekalahan KPK di praperadilan oleh tersangka kasus dugaan korupsi, hal itu dapat menjadi pembelajaran bagi KPK untuk lebih obyektif dalam memeriksa kasus.
"Ini akan menjadi pelajaran agar KPK betul-betul obyektif dan bekerja sesuai hukum, jadi selama ini KPK tidak ada yang mengawasi," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, ada upaya pengawasan hukum terhadap lembaga hukum. Hingga saat ini tercatat tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK telah memenangkan praperadilan atas status tersebut.
Ketiga orang tersebut adalah Wakapolri Budi Gunawan, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin serta terakhir mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo.