REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sertifikasi bakal menjamin keamanan bagi kelangsungan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan masyarakat.
"Apalagi dengan mengingat pesatnya perkembangan dan perubahan kebijakan dan spekulasi di lingkup tata ruang, sertifikasi menjadi sangat penting," ujar Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, nota kesepahaman antara Kementerian Agama dan Kementerian Agraria terkait sertifikasi masjid sangat penting. Terutama untuk menelusuri historis atau status tanah wakaf masjid.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh DMI, jumlah masjid yang baru disertifikasi sekitar satu persen dari jumlah total sejuta masjid. Hal ini terjadi, ungkap Imam, karena minimnya kesadaran hukum yang dimiliki masyarkat terkait pentingnya sertifikasi masjid.
Untuk itu, masyarakat harus diberi sosialisasi terkait pentingnya sertifikasi masjid dan proses untuk menyertifikasinya. Jika tidak, akan banyak pihak yang mengklaim kepemilikan masjid dan bertindak semena-mena terhadap tanah masjid.