REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menegaskan siapa pun pihak yang terlibat dalam praktik jual beli ijazah palsu harus ditindak tegas. Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus jual beli ijazah palsu.
"Siapa saja yang terlibat, bukan cuma anggota DPR, PNS, siapa saja, semuanya harus diperlakukan sama. Ini pelanggaran berat menurut saya, pelanggaran terhadap intelektual," tegasnya di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (28/5).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu melanjutkan, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini. Agar praktik ini tidak terus berulang, maka harus ada sanksi dan hukuman yang tegas bagi siapapun yang terlibat.
"Kalau tidak ada tindakan tegas, tidak ada hukuman jelas, maka akan ada lagi, jadi harus ada tindakan tegas. Untuk perguruan tinggi yang terbukti melakukan jual beli ijazah palsu, harus ditutup," tandasnya.