REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Akademisi menilai, ijazah palsu sangat merusak sistem kependidikan di Indonesia, sebab sistem yang ada belum terbangun handal dan kredibel namun sudah tercoreng dengan merebaknya persoalan tersebut.
Hal itu diungkap akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof Yuliyanto Kadji di Gorontalo, Kamis, terkait merebaknya informasi tentang penggunaan ijazah palsu.
Guru besar kebijakan publik UNG ini menuturkan, penggunaan ijazah palsu di Indonesia sebenarnya sudah lama beredar, baik yang berasal dari Perguruan Tinggi dalam maupun luar negeri.
Namun sayangnya, pemerintah yaitu pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) belum ada nyali untuk menelusurinya.
Barulah saat ini dibawah kepemimpinan Menristekdikti Mohamad Nasir, berani mengungkap adanya dugaan penggunaan ijazah palsu di berbagai kalangan.
"Persoalan ini harus ditindaklanjuti, sehingga pemerintah atau dua kementerian tersebut harus mampu bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan persoalan yang sangat mencoreng sistem kependidikan di negara ini," ujarnya.
Ia menambahkan, Kemenristekdikti harus mampu memvalidasi kembali siapa saja pemegang ijazah, baik pegawai negeri sipil (PNS), pejabat pemerintah, legislator, pejabat militer hingga kepolisian.
"Jika persoalan ini benar-benar diseriusi, bisa jadi pemegang atau pengguna ijazah palsu segera ketahuan agar secepatnya ditindaklanjuti," kata Yuliyanto.
Selain itu, Kemenristekdikti diminta segera memvalidasi dan mendata seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta, termasuk perguruan tinggi gadungan yang telah berani mengeluarkan ijazah palsu.
Melacak para pengguna ijazah palsu, kata ia, tidaklah sulit yaitu dengan melacak ijazahnya, tahun kelulusan dan tempat kuliah.
"Memerlukan waktu yang cukup panjang jika dilakukan satu pihak saja, sehingga kerja sama antara institusi berwenang termasuk bersinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) serta pemerintah daerah, penting dilakukan untuk menindaklanjuti para pengguna ijazah palsu yang juga banyak beredar di daerah," imbuhnya.