Kamis 28 May 2015 18:03 WIB

Ganja Beredar di Papua Lewat Jalan Tikus

Anggota Polresta Aceh Besar mencabut tanaman ganja siap panen di hutan Desa Lamteba, Pegunungan Seulawah, Kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Minggu (24/5).
Foto: Antara/Ampelsa
Anggota Polresta Aceh Besar mencabut tanaman ganja siap panen di hutan Desa Lamteba, Pegunungan Seulawah, Kabupaten, Aceh Besar, Aceh, Minggu (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Peredaran ganja di kawasan perbatasan Papua melalui 'jalan tikus'. Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri (BPPKLN) Provinsi Papua mengatakan, jalan tikus itu yaitu jalan-jalan antardua negara, Indonesia dan Papua Nugini yang dilewati karena berada di kawasan yang tidak dipagar.

"Jadi masih ada wilayah perbatasan kita dengan Papua Nugini yang berada di hutan-hutan sehingga tidak dipasang pagar, biasanya ini yang menjadi jalan tikus bagi para pengedar," kata Kepala BPPKLN Provinsi Papua Suzana Wanggai, di Jayapura, Kamis (28/5).

Suzana mengaku BPPKLN terus melakukan pengawasan yang sudah diperketat. Sehingga kasus ganja melalui Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura sudah berkurang termasuk juga lewat jalur laut.

"Sekarang ini mereka pintar, karena melihat pengawasan kita yang cukup ketat akhirnya mereka cari jalan-jalan tikus kita," ujarnya.

Menurut dia, panjangnya perbatasan antara Papua dan Papua Nugini yang tidak dibatasi oleh tembok, para penyelundup ganja sudah mengetahui mana jalur resmi dan di mana jalur tikus, yang kebanyakan dilewati masyarakat yang selalu lalu lalang.

"Ini yang menyebabkan masih maraknya ganja masuk ke kita, lewat jalan tikus, kebanyakan di Kabupaten Keerom dan Kabupaten Boven Digoel," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk pengawasan di laut sudah cukup baik hanya saja, untuk meloloskan barang ilegal, para penyelundup biasanya masuk lewat jam operasional kantor yaitu pada saat pagi hari dan juga Subuh baru dilaksanakan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement